


Tangsel,ThePoskota.Online-
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten melakukan penataan Kampung Kota Keranggan seluas 23 hektare di Kecamatan Setu yang terdiri atas lima RW dan 12 RT menjadi kawasan tematik berbasis potensi masyarakat.
“Nanti pengembangannya dapat diwujudkan melalui konsep UMKM, urban farming, bank sampah, maupun potensi lainnya sesuai usulan warga,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan di Tangerang, Jumat.
Ia mengatakan kawasan tersebut masuk kategori Rural Urban Undeveloped Area yakni zona transisi antara wilayah perdesaan dan perkotaan yang masih didominasi lahan terbuka, kawasan hutan atau belum tersentuh

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan hadir untuk melakukan penataan agar memiliki standar lingkungan yang setara dengan kawasan permukiman.
“Kawasan kampung kota ini membutuhkan sentuhan pembangunan infrastruktur. Dengan penataan ini kami berharap kualitas lingkungan dan hunian masyarakat menjadi lebih baik, lebih rapi, dan lebih tertata,” ujarnya.
Pembangunan infrastruktur dasar untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan hunian masyarakat ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Program penataan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar yang mencakup pembangunan jalan lingkungan menggunakan paving block, pembangunan drainase U-Ditch sepanjang sekitar 4 kilometer, pemasangan dinding penahan tanah (DPT), pembangunan pagar pengaman di titik-titik rawan, pembangunan gapura, serta pemasangan penerangan jalan umum (PJU) berbasis tenaga surya.
Ia meminta dinas terkait untuk mengawasi secara ketat agar sesuai dengan perencanaan, baik dari sisi waktu maupun kualitas. Apalagi penataan kali ini difokuskan pada jalan-jalan lingkungan di dalam permukiman.
“Namun yang paling penting saat ini adalah menyelesaikan terlebih dahulu infrastruktur dasarnya. Setelah itu, kawasan ini bisa terus dikembangkan sesuai potensi masyarakat,” pungkasnya.
Farhat M..reed 77 /tim

Tidak ada komentar