x

Dua Kali Berturut turut Bupati Langkat Terjerat KPK

waktu baca 3 menit
Rabu, 8 Jul 2026 11:36 53 Wisnu

Sumatra,ThePoskotaOnline- Dua kali berturut-turut Bupati Langkat terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rentang empat tahun terakhir menjadi pukulan telak bagi wajah pemerintahan Kabupaten Langkat. Di tengah sorotan publik terhadap integritas birokrasi, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita br Surbakti, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak melayani siapa pun yang mengatasnamakan dirinya maupun keluarganya.

Pesan itu pertama kali disampaikan Tiorita saat memimpin apel di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (6/7/2026), ketika dirinya belum resmi menjabat sebagai Plt Bupati.

Di hadapan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Tiorita mengajak seluruh aparatur menjadikan kasus hukum yang kembali menimpa pimpinan daerah sebagai momentum melakukan pembenahan menyeluruh.

“Jalan masih panjang. Mari kita berbenah diri, mari kita bangkit bersama. Jadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk menjadi lebih baik. Mari bersama-sama berkomitmen memerangi korupsi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Jalan Enam Bulan, Pengamat: Ketidakpastian Gerus Kepercayaan Publik

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Langkat itu menegaskan tidak akan mentolerir praktik mencatut nama dirinya maupun keluarganya demi memperoleh keuntungan tertentu.

“Kalau ada orang yang mengatasnamakan saya ataupun keluarga saya, jangan diterima. Itu saya tegaskan,” katanya.

Penegasan tersebut kembali diulang setelah dirinya resmi menerima amanah sebagai Pelaksana Tugas Bupati Langkat. Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dengan agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Tiorita kembali meminta seluruh jajaran pemerintahan bersikap tegas.

“Saya tegaskan, apabila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan saya ataupun keluarga saya, agar tidak diterima dan tidak difasilitasi dalam bentuk apa pun,” ucapnya.

Menurut Tiorita, sikap tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan tanpa intervensi pihak-pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan kepala daerah.

Ia menegaskan amanah sebagai Plt Bupati merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, kehati-hatian, serta orientasi pada kepentingan masyarakat.

Karena itu, ia mengajak DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, serta elemen masyarakat memperkuat koordinasi dan sinergi demi menjaga keberlangsungan roda pemerintahan.

Baca Juga: 11 Saksi Diperiksa, Kejari Medan Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BLUD RSUD Pirngadi

Di sisi lain, Tiorita juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Biarlah seluruh proses hukum berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat mendoakan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi proses hukum.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, Tiorita menyatakan komitmennya mendukung program pencegahan korupsi yang digagas KPK melalui penguatan pengawasan internal, digitalisasi layanan, perbaikan manajemen ASN, serta peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Pengamat: Masyarakat Berhak Marah
Terpisah, Pengamat Anggaran dan Pembangunan Sumatera Utara, Elfenda Ananda, menilai peristiwa dua kepala daerah Langkat yang terjerat OTT KPK secara beruntun bukan sekadar persoalan individu, melainkan alarm serius bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, masyarakat memiliki alasan kuat untuk kecewa karena kasus korupsi kembali terjadi di tengah berbagai persoalan pembangunan yang belum terselesaikan.

“Fenomena dua kali kepala daerah di Kabupaten Langkat terjerat operasi tangkap tangan dalam rentang hanya empat tahun, seharusnya rakyat Kabupaten Langkat berhak marah. Di tengah keterbatasan APBD dengan target PAD yang masih minim, sementara kondisi infrastruktur masih banyak rusak dan banyak gedung sekolah jauh dari layak,” ujar Elfenda.

Farhat M /reed..77

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x