x

Reses DPRD Dapil V di Rumpin, Warga Soroti Nasib Tambang yang Masih Ditutup

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Jul 2026 12:16 38 Wisnu

Bogor,ThePoskota.Online-Kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan V berlangsung di Kantor Kecamatan Rumpin, Senin (13/7/2026). IST
RUMPIN – Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) V menggelar kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025–2026 di Kantor Kecamatan Rumpin, Senin (13/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait persoalan di wilayahnya.

Lima anggota DPRD yang hadir dalam reses tersebut yakni Aan Triana Almuharom (Golkar), Sarni (Gerindra), Sutoto (PKS), Santi Nur Sadiman (NasDem), dan Dede dari Partai Demokrat. Turut hadir Camat Rumpin Icang Aliudin, unsur Forkopimcam, para kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan sejumlah instansi.

Camat Rumpin, Icang Aliudin, mengatakan kegiatan reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai sektor.

“Aspirasi yang disampaikan masyarakat dan pemerintah desa mencakup bidang pendidikan, infrastruktur, hingga persoalan lainnya. Seluruh masukan tersebut ditampung anggota legislatif dan selanjutnya akan disampaikan kepada pihak eksekutif,” ujar Icang.

Salah satu aspirasi yang menjadi perhatian datang dari Kepala Desa Cipinang, Mad Hasan. Kepala desa yang akrab disapa Gayot itu menyoroti belum adanya kejelasan terkait kelanjutan penutupan aktivitas usaha pertambangan yang telah berlangsung hampir 10 bulan.

“Usaha pertambangan ini sudah hampir 10 bulan ditutup. Banyak warga mempertanyakan kejelasan dan kelanjutannya. Kalau ada penutupan tentu masyarakat juga berharap ada kepastian mengenai langkah selanjutnya, karena banyak warga kami menggantungkan mata pencaharian di sektor tersebut,” katanya.

Menurut Gayot, masyarakat berharap pemerintah segera memberikan solusi yang jelas, terutama bagi perusahaan tambang yang telah mengantongi perizinan lengkap agar dapat kembali beroperasi.

“Masyarakat kami banyak yang bekerja di tambang. Kami berharap pemerintah dapat membuka kembali kegiatan usaha pertambangan yang memang memiliki izin lengkap sehingga warga bisa kembali bekerja,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Ketua rombongan reses DPRD Dapil V, Aan Triana Almuharom, menegaskan seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan akan diteruskan kepada instansi yang berwenang.

“Untuk perizinan usaha pertambangan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM. Namun seluruh aspirasi masyarakat akan kami sampaikan kepada pihak terkait agar menjadi perhatian,” kata Aan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x