

JAMBI,ThePoskota.Online-Penanganan kasus dugaan mafia penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Polda Jambi mendapat perhatian serius dari Mabes Polri.
Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri kini telah berada di Jambi untuk memperkuat proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Kehadiran tim Divpropam Polri tersebut merupakan bentuk supervisi sekaligus pendampingan terhadap Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi dalam mengusut dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan kedatangan tim dari Mabes Polri tersebut.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
“Tim dari Divisi Propam Polri sudah berada di Jambi untuk membantu Bidpropam Polda Jambi dalam menangani perkara ini. Kehadiran mereka merupakan bentuk perhatian dan komitmen Polri agar setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menegaskan, Polda Jambi tetap berkomitmen mengusut kasus tersebut secara menyeluruh tanpa pandang bulu.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana, seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kami memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara profesional. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Kombes Erlan.
Kasus ini bermula setelah Bidpropam Polda Jambi menerima pengaduan masyarakat pada 3 Agustus 2026 terkait dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Modus yang dilaporkan adalah adanya pihak yang menjanjikan kelulusan seleksi kepada peserta dengan imbalan sejumlah uang.
Hingga kini, sedikitnya 12 orang telah tercatat sebagai korban. Korban berasal dari berbagai kalangan, baik masyarakat umum maupun anggota Polri yang anak atau keluarganya mengikuti proses seleksi.
Tim..reed..77

Tidak ada komentar