
KERINCI, Thepostkota.Online – Tiga orang yang mengaku petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dipersoalkan warga RT 03 Desa Siulak Deras Mudik, Kerinci, karena diduga memeriksa instalasi listrik hingga naik ke atap rumah tanpa izin pemilik.

Peristiwa terjadi Selasa, 6 Oktober 2026, di rumah Darwis atau akrab disapa Pak Roni. Ketiganya mengaku dari PT Bangun Sejahtera Abadijaya, mitra kerja yang bergerak di bidang pembacaan meter, pemeliharaan jaringan, dan layanan teknik kelistrikan untuk PLN Unit Kersik Tuo.
Menurut keluarga, pemeriksaan dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik rumah. Salah satu petugas yang mengaku bernama Reno bahkan terlihat menaiki atap teras menggunakan tangga.
Pemilik rumah baru mengetahui setelah petugas menemui istri Darwis sambil menunjukkan surat tugas. Saat itu petugas menyampaikan adanya dugaan pelanggaran pemakaian listrik dan menyebut akan mencopot meteran.

Keluarga juga menyoroti tindakan petugas yang memotret bagian dalam atap rumah tanpa didampingi pemilik.
Adu mulut pun terjadi setelah anggota keluarga lain berdatangan dan mempertanyakan prosedur pemeriksaan tersebut.
Ketiga petugas yang disebut bernama Reno, Surya, dan satu orang lainnya akhirnya meminta maaf. Mereka kemudian menurunkan tangga dan meninggalkan lokasi.
Pihak keluarga mempertimbangkan menempuh jalur hukum. Mereka menilai tindakan masuk ke area rumah tanpa izin adalah persoalan serius dan meminta pemeriksaan P2TL dilakukan sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, PLN Unit Kersik Tuo dan PT Bangun Sejahtera Abadijaya belum berhasil dikonfirmasi terkait status penugasan dan prosedur pemeriksaan tersebut.(TN)

Tidak ada komentar