

Kota Sungai Penuh, thepostkota.online – Kebijakan penataan Jalan M. Yamin Kota Sungai Penuh dinilai tidak konsisten. Setelah beberapa bulan lalu digusur oleh tim gabungan Disperindag dan Satpol PP dengan alasan kelancaran lalu lintas dan penataan kota, kawasan eks Pedagang Kaki Lima (PKL) tersebut kini akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir berbayar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Para pedagang sebelumnya dipaksa pindah ke Pasar Tanjung Bajure yang selama ini sepi peminat karena dianggap sempit dan tidak layak. Kini, dengan adanya area parkir di bahu jalan, arus lalu lintas justru kembali terganggu dan berpotensi memicu kemacetan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana (Kabid Sapras) Dishub Kota Sungai Penuh, Nova Rozi, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa rencana tersebut sudah ada sejak lama.
“Jalan tersebut memang sudah sejak lama menjadi titik parkir Pasar Tanjung Bajure. Sejak zaman pemerintahan Prof. Asafri Jaya Bakri (AJB) dan Walikota Ahmadi Zubir tapi tidak terlaksana. Tidak mungkin pasar tidak ada tempat parkirnya,” ujar Nova. Selasa (30/6/2026)

Nova menambahkan, uji petik operasional telah dilakukan selama satu minggu dan berakhir dua hari lalu. Saat ini, pihaknya menunggu finalized Peraturan Walikota (Perwako) untuk segera melaksanakan pengelolaan parkir sesuai peruntukan.
Langkah ini menuai kritik dari masyarakat dan pedagang yang menilai pemerintah tidak konsekuen terhadap alasan awal penggusuran. (TN)

Tidak ada komentar