
TIGARAKSA, Poskota.online — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang resmi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2026 pada Kamis (22/10/2026) di Gedung Usaha Daerah Kompleks Perkantoran Tigaraksa.

Acara ini diselenggarakan untuk menjaring masukan dan menyelaraskan standar pelayanan kependudukan agar semakin cepat, transparan, dan responsif. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, LSM, insan pers, hingga perwakilan kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Acara yang dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Tangerang Hedi Mochammad Hartadi, S.E., M.Si mewakili Kepala Dinas Dukcapil mengatakan, “FKP ini merupakan komitmen nyata kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan bebas pungli. Masukan dari masyarakat menjadi acuan utama kami dalam menyusun Standar Pelayanan 2026 yang lebih memuaskan,” ujarnya.
Beberapa fokus utama perbaikan layanan yang disepakati meliputi:

Sebagai narasumber Jojok Wijiatmoko, S.E., M.Si., Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Banten, menyampaikan hasil evaluasi dan monitoring penerapan standar pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Tangerang, “bahwa hasil nya cukup baik sekali dari tahun ke tahun terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan, semoga ini dapat di pertahankan dan terus ditingkatkan lagi”, tegasnya.
Seluruh masukan dan kesepakatan dalam forum ini telah dituangkan ke dalam Berita Acara Kesepakatan Bersama yang akan menjadi acuan resmi penetapan Standar Pelayanan Publik Disdukcapil Kabupaten Tangerang 2026. (Aries)

Tidak ada komentar