x

Enam Ruas Jalan Mangkrak di Pondok Tinggi Jadi Sorotan, DPRD Janji Perjuangkan dalam RKPD.

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2026 04:54 250 Wisnu

Enam Ruas Jalan Mangkrak di Pondok Tinggi Jadi Sorotan, DPRD Janji Perjuangkan dalam RKPD.

Sungai Penuh, thepostkota.online – Enam ruas jalan di Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, yang telah dibuka sejak bertahun-tahun lalu hingga kini belum juga dilanjutkan pembangunannya.

Kondisi tersebut memicu sorotan masyarakat karena badan jalan yang sudah dibuka kini kembali ditumbuhi semak belukar dan belum memberikan manfaat bagi warga.

Berdasarkan penelusuran Thepostkota.online, enam ruas jalan tersebut dibuka pada masa kepemimpinan beberapa kepala daerah sebelumnya yakni :

  1. Jalan Lingkar Pelayang
    Langgo Betung keSungai
    Ampuh.
  2. Jalan Lingkar Dusun Air
    Jernih keDusun Sungai
    Jeruang.
  3. Jalan Sungai Ampuh
    kePematang Resam.
  4. Jalan Dusun Batu Panjang
    ke Pemancar Bukit Padon.
  5. Jalan Sungai Jeruang ke
    Pematang Putus.
  6. serta Jalan Pematang Putus
    keLanggo Betung.

Bopi Cassia Putra, Pengamat pembangunan asal Pondok Tinggi, menilai pembangunan yang berhenti pada tahap pembukaan badan jalan merupakan pemborosan anggaran.

Menurutnya, ruas-ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam membuka akses ekonomi masyarakat dan kawasan permukiman baru.

“Hampir seluruh jalan yang telah dibuka tidak pernah dilanjutkan. Kini kondisinya kembali dipenuhi semak belukar. Pemerintah perlu menjadikan penyelesaiannya sebagai prioritas agar pengorbanan masyarakat yang telah menyerahkan lahannya tidak sia-sia,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi masyarakat, anggota DPRD Kota Sungai Penuh Komisi III, menyatakan akan membawa persoalan tersebut dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Keluhan masyarakat ini akan kami sampaikan dalam pembahasan RKPD. Saya juga akan mengajak rekan-rekan dari Dapil I untuk bersama-sama memperjuangkan usulan masyarakat agar pembangunan ruas jalan tersebut dapat direalisasikan,” kata Aspar Nasir Dpt, saat dikonfirmasi di kediamannya Senin (7/7/2026).

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh saat ini, memberikan kepastian terhadap kelanjutan pembangunan enam ruas jalan tersebut. Jika tidak dilanjutkan, warga meminta status lahan yang telah dibebaskan diperjelas agar dapat dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh belum berhasil dikonfirmasi terkait kelanjutan pembangunan keenam ruas jalan tersebut.(TN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x