x

Pusaka Berusia Hampir 400 Tahun Jadi Simbol Persatuan Depati Nan Bertujuh di Kenduri SKO Sungai Penuh

waktu baca 2 menit
Minggu, 5 Jul 2026 08:47 94 Wisnu

Sungai Penuh, thepostkota.online – Kemunculan Keris Pendok Anggo Lumping menjadi salah satu momen paling dinantikan dalam prosesi penobatan Pemangku Adat pada Kenduri SKO Tanah Mendapo Sungai Penuh, Minggu (5/7/2026). Lebih dari sekadar pusaka sakral, keris ini merupakan simbol persatuan Karangsatio yang telah diwariskan selama hampir empat abad.

Dalam prosesi yang dipimpin Ngabi Teh Santiyo Bawo, pusaka tersebut diperlihatkan kepada masyarakat sebagai lambang ikatan yang tak terpisahkan antara Depati Nan Bertujuh, Permenti Nan Sepuluh, Pemangku Berdua, serta Ngabi Teh Santiyo Bawo Karangsatio Nan Semangkuk.

Nama Pendok Anggo Lumping memiliki makna filosofis tersendiri. “Pendok” merujuk pada selubung perak yang membungkus sarung keris, sedangkan “Lumping” berasal dari kulit kijang putih yang, menurut tutur adat, datang dengan sendirinya untuk disembelih sebagai bagian dari ritual penyucian pusaka.

Secara fisik, Keris Pendok Anggo Lumping memiliki 13 luk dengan hulu berbahan kayu yang dipahat menyerupai sosok perempuan berambut terurai.

Bentuk tersebut melambangkan Ngabi Teh Santiyo Bawo sebagai Dusanak Batino atau saudara perempuan bagi Depati Nan Bertujuh.

Dalam bahasa adat, pusaka ini dikenal memiliki “tujuh keluk dan tiga belas liku”. Tujuh keluk melambangkan tujuh Depati pendiri Karangsatio, yakni Depati Santiudo Nan Sepucuk, Depati Payung, Depati Sungai Penuh, Depati Pahlawan Negara, Depati Simpang Negeri, Depati Alam Negeri, dan Depati Nyato Negaro.

Sementara itu, tiga belas liku merepresentasikan 13 Luhah atau Larik Jajo yang berada dalam wilayah ulayat Karangsatio. Di antaranya Luhah Datuk Singarapi Putih, Luhah Rio Jayo, hingga Luhah Singapi yang berfungsi sebagai peluk pangku Depati Nan Bertujuh.

Meski asal-usulnya masih memerlukan kajian ilmiah dari para ahli perkerisan, para tetua adat meyakini pusaka tersebut berasal dari penghujung masa Kerajaan Singhasari atau awal masa Mataram.

Keris itu diperkirakan masuk ke Tanah Mendapo melalui Kerajaan Jambi sekitar tahun 1625–1650 Masehi, bertepatan dengan terbentuknya figur Ngabi Teh Santiyo Bawo sebagai fondasi awal Karangsatio Depati Nan Bertujuh.

Dalam kesehariannya, Keris Pendok Anggo Lumping disimpan dan dijaga secara turun-temurun oleh Ngabi Teh Santiyo Bawo, sebagaimana Tanah Mendapo berada di bawah pengawasan Pemangku Rajo.

Karena itu, kemunculan pusaka tersebut pada Kenduri SKO 2026 bukan sekadar menjadi bagian dari prosesi adat atau atraksi budaya. Kehadirannya merupakan penegasan kembali terhadap nilai-nilai persatuan, legitimasi adat, serta warisan leluhur yang hingga kini tetap menjadi fondasi identitas masyarakat Sungai Penuh.(TN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x